"Insya Allah beliau (Jokdri) akan hadir di agenda pemeriksaan besok," kata Andru kepada detikcom, Rabu (20/2/2019).
Andru belum bisa memastikan pukul berapa Jokdri akan hadir besok. Pihaknya hanya menyebut Jokdri sangat koperatif membantu polisi menuntaskan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, polisi kembali memanggil Jokdri dalam kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba merusak barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Jokdri akan berlangsung pada Kamis, (20/2), pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Jokdri sebelumnya juga sudah diperiksa oleh polisi dan dicecar sebanyak 32 pertanyaan pada Senin (18/2).
"Nanti (pemeriksaan) akan dilanjutkan pada Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Argo, Selasa (19/2).
"Intinya (pertanyaan) adalah garis besar yang kemarin saya sampaikan ya, bahwa yang bersangkutan akan ditanyai seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik," sambungnya.
Saksikan juga video 'Berkas Perkara Kasus Mafia Bola Masih Diperiksa Kejagung':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini