"Pagi ini, rencana kami bersama Mbak Diah pulang ke Malang," ungkap Plt Kadisnaker Kota Malang Supranoto kepada detikcom, Selasa (19/2/2019).
Disnaker Kota Malang bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah ke Tanah Air. Pemkot Malang bakal mndampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.
"Kemarin malam kami bermalam dulu di Jakarta. Setelah Diah melalui perjalanan panjang dari Jordania," beber Supranoto.
Ditambahkan, bahwa Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian gaji. Hasil mediasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikan, gaji Diah akan dibayarkan.
"Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto.
Setelah melalui mediasi, majikan Diah kooperatif dan menyelesaikan pembayaran gaji sebesar 9.000 Dollar AS atau sekitar Rp 126 juta.
Seperti diberitakan, Diah Anggraini (36), kabur dari rumah majikan setelah 12 tahun lamanya tak digaji. Diah mendatangi KBRI Amman, Jordania untuk meminta perlindungan. KBRI bertindak cepat dengan menghubungkan kembali Diah bersama keluarganya di Malang. Hampir selama belasan tahun, keluarga kehilangan kontak dengan Diah. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini