"Itu kan Pak Irwandi tidak mengerti dan memahami, itu kan diperoleh dan didapatkan bukan pada saat Pak Irwandi sebagai gubernur, jauh sebelum itu," ujar Riza saat dimintai konfirmasi, Minggu (18/2/2019).
Riza menegaskan yang mengerti masalah kepemilikan dan pengelolaan lahan PT Tusam Hutani Lestari adalah gubernur Aceh sebelum Irwandi menjabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga menegaskan tidak ada masalah dengan 120 ribu hektare lahan yang dikelola PT Tusam Hutani Lestari. Prabowo pun dikatakannya selalu taat terhadap mekanisme yang ada.
"Masalahnya apa, nggak ada itu salah, terkait lahan yang di Aceh maupun di Kalimantan Timur itu nggak ada masalah. Justru Pak Prabowo mendapatkan lahan HGU itu kan melalui proses dan mekanisme, nggak ada mendapatkan lahan tanpa proses mekanisme dan aturan, semua telah memenuhi syarat dan prosedur daripada lahan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Irwandi menyebut PT Tusam Hutani Lestari sudah bermasalah sebelum dia menjabat Gubernur Aceh pada 2017.
"Nggak tahu (kapan perusahaan itu diambil alih Prabowo), sebelum aku jadi Gubernur Aceh. (Luas lahannya) 120 ribu hektare, sekarang mungkin yang aman 100 ribu hektare. Gede lo," kata Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
"Sudah bermasalah, pabrik KKA (Kertas Kraft Aceh)-nya bermasalah, hutannya bermasalah. Masa aku (menjabat) masih ada penebangan-penebangan. Tahun pertama dan kedua tapi kuberhentikan. Kok banyak ditebang tapi yang lama-lama ditebang kok masih botak, nggak ditanam. Mau diajukan perpanjangan izin, nggak aku teken," ucap Irwandi. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini