Irwandi Yusuf Sebut Perusahaan Prabowo di Aceh Bermasalah

Irwandi Yusuf Sebut Perusahaan Prabowo di Aceh Bermasalah

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 17:34 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Irwandi Yusuf menyebut perusahaan Prabowo Subianto di Aceh bermasalah. Irwandi menyebut Prabowo sudah memiliki perusahaan tersebut sebelum dirinya menjabat Gubernur Aceh.

"Belum (dimiliki Prabowo waktu itu). Akhirnya dibeli Prabowo menjadi PT Tusam Hutani Lestari," ujar Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Irwandi saat ini sedang menjalani proses hukum atas perkara suap dan gratifikasi. Namun, pernyataan Irwandi mengenai perusahaan itu disampaikan bukan dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali pada pernyataan Irwandi. PT Tusam Hutani Lestari itu disebut Irwandi bermasalah yang menurutnya terjadi sebelum dia menjabat Gubernur Aceh pada 2017.

"Nggak tahu (kapan perusahaan itu diambil alih Prabowo), sebelum aku jadi Gubernur Aceh. (Luas lahannya) 120 ribu hektare, sekarang mungkin yang aman 100 ribu hektare. Gede lho," ucapnya.
"Sudah bermasalah, pabrik KKA (Kertas Kraft Aceh)-nya bermasalah, hutannya bermasalah. Masa aku (menjabat) masih ada penebangan-penebangan. Tahun pertama dan kedua tapi kuberhentikan. Kok banyak ditebang tapi yang lama-lama ditebang kok masih botak, nggak ditanam. Mau diajukan perpanjangan izin, nggak aku teken," ucap Irwandi.

Irwandi kini berstatus sebagai terdakwa bersama Teuku Saiful Bahri, dan Hendi Yuzal. Irwandi didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu, disebut jaksa, dimaksudkan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari DOKA pada 2018. Irwandi menerima uang tersebut melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Sedangkan persoalan tentang lahan tersebut memang tengah menjadi bahasan setelah dilontarkan Jokowi dalam debat semalam di The Sultan Hotel. Jokowi membeberkan tentang lahan yang dimiliki Prabowo saat ditanya Prabowo tentang pembagian sertifikat tanah. Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut tetapi dalam Hak Guna Usaha (HGU). Dia pun mengaku siap mengembalikan tanah tersebut apabila dibutuhkan negara.



Saksikan juga video 'Tangis Keluarga Bupati Bener Meriah Pecah Usai Sidang Vonis':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads