Manajemen Batik Air memberi penjelasan terkait boarding pass tersebut. Menurut Batik Air, kasus ini berawal saat SEP terbang dari Bandara Hasanuddin (Makassar) ke Bandara Soekarno-Hatta (Banten) pada 15 Februari 2019.
Sesampai di Cengkareng, SEP merasa ada yang aneh terhadap boarding pass-nya. Ada tulisan '15 Feb 2015' di tiketnya dan bukan 2019. Keanehan SEP selanjutnya ditulis oleh salah satu media lokal Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Batik Air menegaskan, terkait dengan layanan tamu berupa boarding pass di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan sistem SITA technology, di mana penulisan waktu tidak menggunakan tanda titik (.) atau titik dua (:)," jelasnya.
![]() |
1. Batik Air ID-6196 Makassar - Sorong tertera 0410 artinya STD 04.10 WITA.
2. Batik Air ID-6137 Makassar - Surabaya tertera 1000 artinya STD 10.00 WITA.
3. Lion Air JT-0787 Makassar - Surabaya tertera 1735 artinya STD 17.35 WITA.
4. Lion Air JT-0786 Makassar - Ambon tertera 1210 artinya STD 12.10 WITA.
"Keterangan: WITA = Waktu Indonesia Tengah, di mana Makassar sebagai kota keberangkatan asal yang mengikuti dalam kategori pembagian waktu wilayah ini (waktu setempat/local time)," tutur Danang.
"Oleh karena itu, diharapkan seluruh tamu untuk memperhatikan serta memahami dengan baik dan teliti setelah mendapatkan boarding pass. Apabila ada hal yang belum jelas, dipersilakan dapat menanyakan kepada petugas layanan darat Batik Air," pungkasnya. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini