Satpol PP yang Dianiaya Gara-gara Cabut Spanduk Lapor Polisi

Satpol PP yang Dianiaya Gara-gara Cabut Spanduk Lapor Polisi

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 19:59 WIB
Foto: tangkapan layar video
Surabaya - Kasus penganiayaan Satpol PP yang videonya viral kini tengah ditangani pihak berwajib. Dugaan sementara, pelaku penganiayaan atau pria berkaus hijau dalam video merupakan seorang Ketua RT.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga membenarkan pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukann seorang pria terhadap Anggota Satpol PP, Rianda Harendino.


"Benar, tadi pagi sudah dilaporkan kepada kami sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Dimas kepada detikcom, Jumat (15/2/2018).

Dimas menambahkan pelaku penganiayaan bisa dijerat 3 pasal sekaligus. Yakni Pasal 351, 212 dan 315. Sesuai keterangan yang diberikan Rianda kepada polisi di Polres Pelabuhan Perak.


"Penyidik sudah ditunjuk dan penyelidikan sudah dibuat, namun kami belum bisa memastikan berapa lama. Kalau sesuai dengan persangkaan penganiyaan akan dikenakan Pasal 351, 212 dan 315," tandas Dimas.

Pelaku penganiayaan diduga berinisial AD, warga Kebalen Wetan, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Yang bersangkutan diduga menjabat sebagai Ketua RT. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.