Pada Rabu (13/2/2019) dan Kamis (14/2), polisi kembali menggerebek Kampung Ambon. Di sana, polisi menangkap 6 pengedar narkotika.
Para pengedar yang ditangkap adalah R, TP, JS, A, DSK, dan SB. Selain menangkap pengedar, polisi menyita barang bukti 7 gram sabu.
"Penangkapan kemarin yang ditangkap itu yang tinggal di Kampung Ambon cuma satu (TS), lainnya di kos-kosan (di luar Kampung Ambon). Kosan ada di Gang Gotong Royong, dan Kapuk," ucap Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius saat dihubungi, Jumat (15/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalur perdagangan sekarang kan di pinggir kali, yang ke Tanjung itu. itu ada kali ke arah Pospol. Nanti disisir, nah sepanjang itu sekarang orang beli naik motor," ucap Antonius.
Para pengedar hanya nongkrong di pinggir kali. Mereka pun jarang membawa narkoba saat bertransaksi.
"Saat ada pembeli diselipkan di mana gitu, ada pohon, rumput. Jadi digeledah nggak ada. Nggak tahu mereka nyomot di mana," ucap Antonius.
Hal itulah yang membuat polisi beberapa kali menangkap beberapa terduga tapi tidak ada barang bukti yang dibawa.
"Ditangkap beberapa kali nggak ada BB (barang bukti). Kita tahu itu penjahatnya tapi tidak ada BB-nya," ucap Antonius.
Antonius pun akan tetap melakukan operasi dan penyisiran di sekitar kawasan Kampung Ambon. "Untuk penyisiran terus. Saya akan simpan lagi orang di sana," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini