"Aparat untuk memastikan kita bisa menghapuskan narkoba dari Kampung Ambon. Ditindak secara tegas, diberikan penyuluhan, untuk pengguna direhabilitasi, untuk pengedar di-810-kan," kata Sandi di Blok G, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Baca juga: Jejak Kelam 6 Residivis di Kampung Ambon |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampung Ambon itu sudah di-identify, sudah ditarget sebagai tempat peredaran narkoba. Jadi tidak ada yang baru, tapi kita harus pendekatannya sekarang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk memastikan kita bisa menghapuskan narkoba dari Kampung Ambon," jelasnya.
Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, salah satu kawasan permukiman penduduk yang diidentikkan dengan kampung narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut, Kamis (26/4). Hasilnya, polisi mengamankan enam orang.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan dilakukan untuk membersihkan narkoba di kawasan Jakarta Barat.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kita analisis bersama-sama tiga pilar ini dan ternyata informasi masyarakat itu akurat. Jadi kita adakan penindakan dari lima TKP yang ada di Kampung Ambon ini atau Kompleks Permata ini," jelas Hengki kepada wartawan di lokasi.
Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, salah satu kawasan permukiman penduduk yang diidentikkan dengan kampung narkoba. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan enam orang.
Dari lima titik, polisi menangkap enam orang. Keenam orang ini merupakan residivis. Mereka adalah Jimmy, Relly Patiulan, Kristian, Martin, Robi, dan Dominggus.
"Mereka adalah residivis kasus penyerangan di RSPAD. Kemudian mereka ini, setelah kita cek urine, ini positif narkoba juga," ucapnya. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini