Sandiaga Dukung Pengedar Narkoba Kampung Ambon Dimatikan

Sandiaga Dukung Pengedar Narkoba Kampung Ambon Dimatikan

Indra Komara - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 22:10 WIB
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno ingin Kampung Ambon, Jakarta Barat, bersih dari narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberi penyuluhan hingga menembak pengedar narkobanya.

"Aparat untuk memastikan kita bisa menghapuskan narkoba dari Kampung Ambon. Ditindak secara tegas, diberikan penyuluhan, untuk pengguna direhabilitasi, untuk pengedar di-810-kan," kata Sandi di Blok G, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'810' adalah kode yang sering digunakan polisi yang artinya 'tewas'. Sandi menilai Kampung Ambon sudah menjadi target karena sering kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba. Dalam hal ini, Sandi ingin ada pendekatan antarelemen untuk memastikan narkoba sudah hilang dari Kampung Ambon.

"Kampung Ambon itu sudah di-identify, sudah ditarget sebagai tempat peredaran narkoba. Jadi tidak ada yang baru, tapi kita harus pendekatannya sekarang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk memastikan kita bisa menghapuskan narkoba dari Kampung Ambon," jelasnya.



Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, salah satu kawasan permukiman penduduk yang diidentikkan dengan kampung narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut, Kamis (26/4). Hasilnya, polisi mengamankan enam orang.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan dilakukan untuk membersihkan narkoba di kawasan Jakarta Barat.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kita analisis bersama-sama tiga pilar ini dan ternyata informasi masyarakat itu akurat. Jadi kita adakan penindakan dari lima TKP yang ada di Kampung Ambon ini atau Kompleks Permata ini," jelas Hengki kepada wartawan di lokasi.



Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, salah satu kawasan permukiman penduduk yang diidentikkan dengan kampung narkoba. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan enam orang.

Dari lima titik, polisi menangkap enam orang. Keenam orang ini merupakan residivis. Mereka adalah Jimmy, Relly Patiulan, Kristian, Martin, Robi, dan Dominggus.

"Mereka adalah residivis kasus penyerangan di RSPAD. Kemudian mereka ini, setelah kita cek urine, ini positif narkoba juga," ucapnya. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads