"Dalam keterangan Neneng Hassanah Yasin, ada pertemuan empat mata di mana saksi memberikan janji Rp 10 M di Hotel Axia?" tanya jaksa pada Billy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada, sudah dikonfirmasi saat (Neneng) duduk di sini (sebagai saksi)," jawab Billy atas pertanyaan jaksa tersebut.
Billy kemudian merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2 terdakwa lainnya yaitu Fitradjaja dan Henry. Menurutnya, tidak ada pembicaraan mengenai janji uang itu.
"Entah Fitra atau Henry, ditanya dalam pemeriksaan, padahal sudah ngaku semuanya nama-nama pejabat, (mereka ditanya) ada nggak rencana untuk memberikan sesuai bersama dengan saya. Saya cari nggak ada ditulis di BAP. Nggak ada," ucap Billy.
Pertemuan di Hotel Axia, Cikarang, Jawa Barat itu disebut Billy merupakan pertemuan keduanya bersama Bupati Neneng. Pertemuan pertamanya disebut Billy pada saat petinggi Lippo Group James Riady berkunjung ke kediaman Bupati Neneng setelah melahirkan.
"Ya memang ada pertemuan pertama dengan Pak James dan Pak Toto (Bartholomeus Toto/mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang). Waktu itu silaturahmi setelah ibu Bupati melahirkan," kata Billy.
"Jadi pada malam pertama saya diperiksa, Fitra diperiksa juga. Waktu Ibu Bupati diperiksa bisa sama ngomongnya pertemuan dia (di) Axia untuk CSR. Penyidik tanya, 'Apa betul?' Ya betul," imbuh Billy.
Dalam perkara ini, Billy dan 3 terdakwa lainnya didakwa memberikan suap ke Bupati Neneng dan jajarannya demi mulusnya proses perizinan proyek Meikarta. (dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini