Mobil yang dibuntuti tim KPK itu dikendarai Achmad Bahrul Ulum, yang merupakan sopir Henry Jasmen P Sitohang. Saat itu Achmad mengaku tahu di belakangnya ada tiga mobil yang mengikuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pas bulan puasa, lagi mau jalan ke Pemda (Bekasi)," jawab Achmad.
Achmad mengaku tahu mengenai hal itu dari Fitradjaja Purnama, yang juga duduk sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut. Bahkan pelat nomor polisi mobil KPK dicatat.
"Dari mana tahu pelat nomornya?" tanya jaksa lagi.
"Ya karena ditempel terus, kan," ujar Achmad.
Namun pembahasan mengenai hal ini tidak tuntas dalam persidangan. Selepas persidangan, jaksa KPK Yadyn mengamini mobil KPK saat itu dibuntuti saat memata-matai kasus itu.
"Kita sudah melihat bahwa pada proses itu ada kontra-intelijen juga dari mereka dengan mengamati tiga mobil KPK yang ketika itu sedang mengamati proses pengembangan terkait kasus Meikarta," ucap Yadyn.
Dalam persidangan ini, ada empat terdakwa yang diadili, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempatnya disebut berasal dari Lippo Group, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi demi mulusnya perizinan proyek Meikarta. (dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini