Sudah Dinyatakan Selesai, UGM Tak Mau Lagi Komentari Kasus Agni

Sudah Dinyatakan Selesai, UGM Tak Mau Lagi Komentari Kasus Agni

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 15:00 WIB
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Universitas Gadjah Mada (UGM) enggan mengomentari kelanjutan kasus Agni (bukan nama sebenarnya). Agni adalah mahasiswi UGM yang diduga diperkosa rekannya di lokasi KKN, di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 lalu.

"Kita no comment, kan sudah selesai kasusnya di UGM kemarin. Jadi ya sudah (selesai) yang di UGM," jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2019).

Memang UGM telah menempuh jalur non litigasi terhadap kasus ini. Bersama Rektor UGM Yogyakarta, Panut Mulyono, Agni dan terduga pelaku berinisial HS telah membubuhkan tanda tangan di nota kesepakatan bermaterai pada Senin (4/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, Polda DIY yang mengusut kasus ini belum mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Sementara Agni dan HS melalui pengacaranya menyatakan tetap ingin kasus ini dituntaskan polisi.

Pihak UGM Yogyakarta, kata Iva, enggan menanggapi keinginan Agni dan HS yang tak ingin kasus tersebut di SP3 oleh Polda DIY. Alasannya penyelesaian kasus di UGM telah selesai.


"Kami no comment lah kalau untuk itu (Agni dan HS tak ingin kasusnya di SP3). Karena di UGM kan kasus ini sudah terselesaikan di ranah UGM. Kami no comment lah," tuturnya.


Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads