Polisi Pastikan Usut Tuntas Perusakan Bukti Pengaturan Skor Bola

Polisi Pastikan Usut Tuntas Perusakan Bukti Pengaturan Skor Bola

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 13:16 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Satgas Antimafia Bola memastikan tidak akan berhenti pada 3 tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Pengusutan perkara akan didasari temuan-temuan yang merujuk pada dugaan pelaku-pelaku lain.

"Saat ini Satgas (Antimafia Bola) masih mendalami 3 tersangka itu. Kalau itu sudah jelas, nanti ada perlu penambahan penyitaan barang bukti untuk penguatan pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan akan ke pelaku-pelaku lain," sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

"Tidak menutup kemungkinan nanti dari hasil pengembangan ada tersangka baru," imbuh Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur. Ketiganya disebut Dedi merangsek masuk ke area yang telah disterilkan polisi di kantor Komdis PSSI untuk mengambil beberapa barang elektronik serta dokumen.

Kantor Komdis PSSI itu disebut polisi beralamat di Jalan Taman Rasuna Timur, Jakarta Selatan. Selain kantor itu, Satgas Antimafia Bola sudah menggeledah 2 lokasi lainnya, yaitu kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO 07, Jakarta Selatan, dan PT Gelora Trisula Semesta di Menara Rajawali Lantai 11, Mega Kuningan.

Untuk penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia, sebelumnya polisi menemukan dokumen yang telah dirusak dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur dokumen. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono sebelumnya menyebut indikasi dokumen yang dirusak sebagai dokumen keuangan Persija.




Kembali ke keterangan Dedi. Dia menyebutkan 3 tersangka yang ditetapkan berkaitan dengan perusakan barang bukti di kantor Komdis PSSI, bukan di PT Liga Indonesia. Namun Dedi tidak menampik bila nantinya dikatakan tim Satgas Antimafia Bola membuka kemungkinan memeriksa manajemen Persija.

"Apa ada kaitannya dengan manajemen Persija?" tanya wartawan.

"Ke arah situ ya, penyidikan masih butuh pendalaman yang komprehensif dalam hal pidana ini," jawab Dedi.

Penetapan 3 tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor itu merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, polisi menetapkan 6 tersangka yang diduga melakukan pengaturan skor dan pertandingan (match fixing). Pada saat ini, berkas perkara 6 tersangka itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian segera diadili.


Saksikan juga video 'Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads