Rupanya sepasang sandal warna hitam itu menjadi petunjuk polisi, siapa tamu tak diundang yang menyelinap masuk ke rumah Budiono Slamet (48), di Dusun Randuagung Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih. Unit Resmob pun dengan mudah mengamankan si pemilik sandal itu di rumahnya, Senin (11/2) malam.
Pemilik sandal itu ternyata Hasan Basri (28), yang tak lain tetangganya sendiri. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian itu menyelinap masuk ke rumah Budiono Slamet melalui pintu belakang, saat pemilik rumah sedang salat maghrib. Mendengar suara pintu belakang terbuka, Budiono pun bergegas mendatangi usai salat.
Saat itulah, dia memergoki pria bertopeng ada di dalam rumahnya. Tahu begitu, korban langsung memukul hingga sebagian penutup wajahnya terbuka. Khawatir kedoknya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri. Sayang, sepasang sandal miliknya tertinggal di lokasi hingga menjadi petunjuk polisi.
Selain sepasang sandal tadi, dari tangan pelaku Unit Resmob pimpinan Bripka Hudoyo juga mengamankan dua buah ponsel. Dua barang bukti tersebut merupakan hasil curian dari rumah tetangganya yang lain, yakni Widiatmoko (50).
"Pelaku diamankan di rumahnya tadi malam. Sekarang masih proses pemeriksaan untuk dikembangkan," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo, Selasa (12/2/2019).
Keterangan detikcom menyebutkan, sebelum melancarkan aksinya di rumah Budiono Slamet, Hasan Basri yang bebas dari penjara bulan September 2018 lalu, itu melakukan pencurian di rumah Widiatmoko, sekitar pukul 24:45 Wib akhir Januari lalu. Saat itu korban sendiri sedang membuka warungnya di kawasan TPI Pandean Desa setempat. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya.
Hasan Basri menyelinap masuk melalui jendela kamar rumah korban. Setelah menggasak barang berharga pelaku kemudian kabur melalui jalan semula. Merasa sukses dengan aksinya tersebut, pelaku bermaksud mengulanginya lagi. Kali ini sasarannya adalah rumah Budiono Slamet. Sayang, kali ini aksinya gagal dan bahkan berujung di sel tahanan.
"Yang di rumah korban kedua pelaku belum sempat mengambil apa-apa. Baru percobaan pencurian, sudah tepergok duluan. Pelaku memang tercatat sebagai residivis kasus pencurian. Dia baru keluar LP Banyuwangi pada September 2018 lalu," tandas Iptu Nanang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini