Wahid Husen Minta Duit ke Suami Inneke untuk Perjalanan Dinas

Wahid Husen Minta Duit ke Suami Inneke untuk Perjalanan Dinas

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 15:49 WIB
Andri Rahmat, seorang napi yang juga terdakwa dalam kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen pernah meminta uang kepada narapidana Fahmi Darmawansyah untuk perjalanan dinas. Selain perjalanan dinas, Wahid juga meminta uang untuk perbaikan mobil.

Hal itu diungkap salah Andri Rahmat, seorang napi yang juga terdakwa dalam kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin, yang disebut-sebut sebagai tahanan pendamping (tamping) Fahmi. Dia menjadi saksi atas terdakwa suami Inneke Koesherawati tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/2/2019).


Jaksa awalnya menanyakan soal pemberian-pemberian kepada Wahid Husen. Salah satunya mobil double cabin merek Mitsubishi Triton yang diberikan Fahmi kepada Wahid. Andri disebut sebagai perantara dalam penyuapan mobil ke Kalapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya mencari (mobil) yang second dulu. Tapi nggak ada, nyari yang lain," kata Andri.

Setelah mobil yang dimaksud tak kunjung ketemu. Wahid menyarankan kepada Andri untuk mencari diler mobil lain tepatnya di Bekasi. Andri lantas menyampaikan itu kepada Fahmi.

"Apa yang disampaikan Fahmi?" tanya jaksa.

"Nanti lama lagi," kata Andri.


Singkat cerita, Fahmi menyampaikan kepada Andri bahwa mobil tersebut sudah ada. Andri lalu mengontak Wahid soal mobil tersebut. Namun lantaran Wahid tengah berada di Jakarta, Wahid meminta mobil untuk diantar ke rumahnya di kawasan Buahbatu.

"Saat disampaikan, Pak Wahid kaget. Dia menyuruh untuk (diantar) ke rumah saja di Buahbatu. Hendry (Saputra, ajudan Wahid) telepon saya nanyain mobil sudah berangkat atau belum," tuturnya.

Selain mobil, Andri menjelaskan pernah memberikan barang lain kepada Wahid dari Fahmi. Di antaranya sepatu bot lelaki hingga tas. Tas mewah sempat diungkap dalam dakwaan akan diberikan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami.

"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa.

"Saya disuruh anterin saja. Pak Fahmi sebutnya untuk ibu. Tapi ibu siapa nggak nyebut," jawab Andri.


Selain barang-barang, Wahid juga pernah meminta sejumlah uang kepada Fahmi melalui Andri. Menurutnya uang itu diminta untuk perjalanan dinas mobil dan uang makan. Perjalanan dinas dalam dakwaan disebut perjalanan menuju ke Jakarta ke kantor Kemenkum HAM.

"Untuk perjalanan dinas dua kali masing-masing Rp 10 juta, untuk mobil Rp 4,5 juta dan uang makan Rp 15 juta," kata Andri.

"Pak Fahmi yang mengeluarkan uang?" tanya jaksa.

"Uangnya sudah ada di saya," ucap Andri.

"Kok bisa pegang uang? Itu uang Fahmi?" tanya jaksa lagi.

"Iya," ujar Andri singkat.


Saksikan juga video 'Ada Duit Rp 139 Juta di Sel Suami Inneke Koesherawati':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads