Hal itu diungkapkan narapidana Fahmi Darmawansyah yang juga terdakwa dalam kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin saat bersaksi atas terdakwa eks Kapalas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019) malam. Suami dari Inneke Koesherawati itu diketahui membangun saung 'elite' di Lapas Sukamiskin.
Awalnya, Fahmi ditanya oleh hakim soal saung di Lapas Sukamiskin. Hakim menanyakan soal biaya yang sudah dikeluarkan oleh Fahmi untuk saung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim terheran dengan jawaban Fahmi soal mahalnya biaya pembuatan saung tersebut. Menurut Fahmi, uang tersebut bukan hanya untuk saung, melainkan untuk tanaman herbal dan taman kolam.
"Memang terlalu mahal, kalau di luar (Lapas) Rp 500 juta," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan saung yang dimilikinya dikelola oleh Andri Rahmat tahanan yang selama ini mendampingi Fahmi di Lapas Sukamiskin. Fahmi juga mempekerjakan dua orang tahanan lain untuk mengurus kebersihan saung.
"Gaji orang-orang kebersihan, yang bayar Andri," ujar Fahmi.
Fahmi mengaku saung itu dibuat sebelum Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Saat Wahid menjabat, dirinya melakukan perbaikan terhadap saungnya.
Fahmi sempat mengelak soal perbaikan itu. Namun saat dikonfrontir dengan Andri Rahmat, Andri mengaku ada perbaikan penambahan toilet dan wallpaper dinding.
"Bagaimana saudara Fahmi?" tanya hakim usai mendengar pernyataan Andri Rahmat.
"Oh iya ada perbaikan," kata Fahmi.
Seusai persidangan, Fahmi membenarkan soal nominal pembuatan saung yang mencapai Rp 1,7 M. Fahmi mengaku duit sebesar itu yang dia keluarkan bukan hanya untuk saung saja tetapi untuk tanaman herbal yang juga dia miliki.
"Ya kan ada herbal terus ada mesin produksinya juga," kata Fahmi usai persidangan. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini