"Untuk informasi itu, masih kami selidiki dulu," ungkap Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi kepada detikcom, Senin (11/2/2019).
Suko mengaku jika Diah berangkat menggunakan jalur ilegal, maka akan sulit menelusuri keberadaan tempat tingalnya. "Ia belum terdeteksi kalau jalur ilegal," sambung Suko.
Meski begitu, Suko bersama jajaran akan terus menelisik di mana lokasi tempat tinggal Diah sebenarnya.
KBRI Indonesia untuk Jordania mengatakan upaya pemulangan Diah ke kampung halaman segera dilakukan. Kepulangan Diah segera dilakukan usai ada kejelasan terkait gaji yang sempat belum dibayarkan selama 12 tahun. Diah juga disebut berasal dari Kedungkandang, Kota Malang.
"Sisa gaji Diah sudah dibayarkan oleh majikan sebagian, kekurangan yang sepertiganya akan dilunasi dalam waktu dekat sebelum kepulangannya ke tanah air," kata Duta Besar Indonesia untuk Jordania Andy Rachmianto melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2019).
Sementara Dinas Tenaga Kerja Kota Malang yang mendengar tentang kisah Diah, juga tengah menelisik keberadaan alamat tinggalnya.
"Ini masih kita cari informasi ke BNPTKI," terang Plt Kadisnaker Kota Malang Supranoto terpisah.
Selama ini, pihaknya tak mengetahui jika Diah berangkat ke Jordania menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Mungkin kalau legal, kita bisa langsung mendeteksi," tegasnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini