Cerita Soal Duit Suap Meikarta 'Disamarkan' di Kardus Mi Instan

Sidang Suap Izin Meikarta

Cerita Soal Duit Suap Meikarta 'Disamarkan' di Kardus Mi Instan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 13:23 WIB
Ilustrasi proyek Meikarta (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Bandung - Jaksa KPK kembali membongkar alur suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Duit suap itu disamarkan di dalam kardus mi instan dan air mineral.

Melalui kesaksian seorang sopir bernama Achmad Bahrul Ulum, jaksa merunut 'perjalanan' duit suap yang diduga untuk pejabat Pemkab Bekasi tersebut. Achmad merupakan sopir dari Henry Jasmen P Sitohang. Di dalam surat dakwaan Henry disebut sebagai konsultan perizinan proyek Meikarta.

Achmad awalnya mengakui pernah menemani Taryudi (rekan Henry sesama konsultan) mengambil barang di kawasan Puncak. Namun Achmad mengaku tidak tahu apa barang tersebut. Hingga kemudian jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Achmad yang pada intinya menyebutkan bila saat itu Taryudi mengatakan padanya bila akan mengambil 'Indomie'. Namun saat Taryudi ditanya apa maksudnya, dia hanya menjawab 'Nanti juga tahu sendiri'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Jadi tidak disampaikan oleh Taryudi (soal istilah 'Indomie')?" tanya jaksa pada Achmad yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/2/2019).

"Nggak," jawab Achmad.

Jaksa kembali membacakan BAP Achmad yang berisi pertemuan antara Taryudi dan Henry di kawasan Puncak. Setelahnya Taryudi kembali ke mobil sembari membawa kardus. Menurut Achmad, Taryudi setelahnya menceritakan mengenai kardus berisi uang tersebut.

"Di jalan, (Taryudi) cerita (soal kardus berisi uang). (Uang itu untuk urus) perizinan," sebut Achmad.

"Perizinan apa?" tanya jaksa.

"IMB kalau nggak salah," kata Achmad.




Setelahnya Achmad mengaku dimintai tolong Taryudi lagi untuk menemaninya menemui seseorang di SPBU dekat Pintu Tol Bekasi Barat. Saat itu, Achmad mengaku melihat Taryudi membawa kantong plastik warna hitam yang terlihat berisi sesuatu.

"Kan tadi (kardus) 'Indomie', terus kantong plastik?" tanya jaksa.

"Sudah dikemas jadi dua," kata Achmad.

Uang itu kemudian disebut Achmad diserahkan pada seseorang bernama Daryanto. Di dalam surat dakwaan, Daryanto merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi.

"Diberitahu nggak jumlah yang diberikan?" tanya jaksa.

"Nggak," jawab Achmad.

Lain hari, Achmad kembali mengantar Taryudi di suatu lokasi yang berdekatan dengan kantor Pemkab Bekasi. Namun Achmad mengaku tidak ikut menemani Taryudi menemui orang tersebut, tetapi sempat diberitahu Taryudi mengenai siapa yang ditemuinya yaitu Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.




Di hari lain lagi, Achmad mengantar Henry ke Hotel Grand Tebu di Bandung. Saat itu Achmad melihat adanya satu kotak kardus di bagian belakang mobil. Dalam BAP, Achmad mengaku diminta Henry memindahkan kardus itu ke mobil lain setibanya di lobi hotel tersebut. Di sisi lain, dia melihat Henry bertemu seorang wanita yang mengenakan jilbab.

"Mobil apa?" tanya jaksa mengenai mobil di mana dia memindahkan kardus tersebut.

"Kalau nggak Fortuner, Pajero," jawab Achmad.

Lagi-lagi Achmad mengaku tidak tahu berapa jumlah uang di dalam kardus itu. Namun dia memastikan bila kardus itu berisi uang.

Dalam persidangan ini, ada empat terdakwa yang diadili, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempatnya disebut berasal dari Lippo Group, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi demi mulusnya perizinan proyek Meikarta.


Saksikan juga video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads