"Buktinya penganiayaan ini tidak ada. Katanya hidung patah, katanya pipi robek, mana?" kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kami ambil jam 4 pagi dan kami minta izin kepada Kompol Danang di ruangan ini," sebut Roy.
Dalam kronologi peristiwa yang disampaikan Pemprov Papua sebelumnya memang disebutkan bila pegawai KPK itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Roy pun menuding KPK telah gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya minta supaya KPK jangan menggeser isu menyangkut penganiayaan. Coba jelaskan secara terbuka kegagalan saudara melakukan OTT terhadap Gubernur Papua," sebut Roy.
Perihal penganiayaan itu telah dilaporkan KPK ke Polda Metro Jaya. Kepolisian pun sudah meningkatkan penanganan kasus itu ke penyidikan tetapi belum menentukan siapa tersangkanya.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini