"Kalau Bawaslu mengatakan ada pelanggaran ya itu otoritasnya KPU, jadi nggak ada kaitannya sama TKN," ujar Moeldoko yang juga Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menegaskan, apapun keputusan pihak terkait yang punya kewenangan dalam urusan pelanggaran Pemilu 2019, harus dihormati.
"Kita menghormati apa yang telah menjadi keputusan," katanya.
Slamet Ma'arif diduga melakukan pelanggaran kampanye terkait tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019. Polisi akan memeriksa Slamet Ma'arif pada Rabu (13/2) di Mapolda Jateng.
Sementara Slamet Ma'arif mempertanyakan proses hukum di Indonesia. Slamet menyebut dirinya kini khawatir rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu dan penegak hukum.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Slamet kepada wartawan, Senin (11/2). (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini