"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Slamet kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka |
Slamet menyebut dirinya kini khawatir rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Dirinya mengaku akan segera berkoordinasi dengan tim pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat panggilan yang beredar di media sosial, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2). Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka.
"Betul kami panggil sebagai tersangka," kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/2). (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini