"Belum, masih di Lampung," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah kita lakukan tes kejiwaan," ujarnya.
Polisi saat ini masih memburu penjual motor kepada Adi. Menurut Yurikho, akun Facebook yang menjual motor kepada Adi sudah tidak aktif.
"Akunnya udah ndak aktif. Si AS juga ndak mengenal si penjual motor via medsos tersebut," imbuhnya.
Adi Saputra ditangkap pada Jumat (8/2) pagi kemarin. Adi dipersangkakan atas dua kasus. Pertama, atas pelanggaran lalu lintas; dan kedua, atas kepemilikan kendaraan bodongnya itu.
Tonton juga video 'Heboh Banting Motor karena Ditilang, Adi Saputra Minta Maaf':
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini