Ancam Petugas Dishub di Jakbar, 6 Pria Ditangkap Polisi

Ancam Petugas Dishub di Jakbar, 6 Pria Ditangkap Polisi

Farih Maulana - detikNews
Sabtu, 09 Feb 2019 02:06 WIB
Polisi menangkap 6 pria yang mengancam petugas Dishub Jakbar. (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Enam pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan. Mereka ditangkap karena mengancam anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat Andri Nugroho yang sedang mengatur lalu lintas.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/2) di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Saat itu Andri sedang mengatur kemacetan lalu lintas di lokasi.


"Ketika sedang mengatur lalu lintas dari lampu merah Joglo ke arah kompleks DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah Jengkol, Joglo, langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas," jelas Joko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar teriakan itu, korban kemudian menghampiri. Andri lalu memerintahkan pelaku segera jalan.

"Pelaku tidak terima dengan perkataan korban langsung menghampiri sambil berkata, 'Kenapa lo? Songong lo! Gue anak Joglo, jangan macam-macam, gue matiin lo!' sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban," jelas Joko.


Keenam pelaku diketahui di bawah pengaruh minuman keras saat mengancam petugas DishubKeenam pelaku diketahui di bawah pengaruh minuman keras saat mengancam petugas Dishub. (Farih Maulana/detikcom)

Warga yang mengetahui kejadian itu lalu melerai. Meski begitu, korban yang tidak terima atas pengancaman itu melaporkan para pelaku ke Polsek Kembangan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban itu. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah dilacak lewat pelat nomor motor yang digunakannya saat itu.

"Pelaku YP (23) ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Babul Minan RT 007 RW 08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, tanggal 4 Februari," kata Dimitri.


Selain YP, lima temannya diamankan polisi. Mereka adalah AP (38), BK (31), DR (38), A (28), dan FN (29).

"Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelumnya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi orkes dangdut Family Joglo (belakang TVRI)," ungkap Dimitri.

Polisi juga mengecek urine YP dkk. Dari hasil pengecekan, keenam orang tersebut positif mengonsumsi ganja.

"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke panti rehabilitasi," tandas Joko.



Simak juga video 'Tak Terima Diderek, Wanita ini Protes ke Petugas Dishub':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads