"Operasi sejak 31 Januari, sudah ribuan yang ditindak karena melawan arus dan masuk busway. Sehari hampir 150-200 itu ada di beberapa titik pada jam tertentu. Ini kan sudah memprihatinkan untuk kesadaran pengguna jalan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jaktim AKBP Sutimin kepada detikcom, Senin (4/2/2019).
Sutimin mengatakan mayoritas pelanggar didominasi pengguna jalan yang masih di bawah umur. Selainitu, banyak didapati pengguna jalan dewasa yang tak memiliki SIM.
Dia mengatakan ada 42 anggota yang terdiri atas Tim Sterilisasi Busway dan Tim Satgas Penindakan Lawan Arus. Petugas memprioritaskan operasi di empat titik.
![]() |
"Lawan arus cukup tinggi di Kalimalang. Pada pagi hari, pukul 06.00-07.30 WIB, cukup tinggi. Kemudian di Jalan DI Pandjaitan, tepatnya di Pasar Gembrong. Lalu di flyover Pondok Kopi dan Kampung Melayu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Skala prioritas razia satu minggu. Setelah dievaluasi, apakah pelanggaran menurun, berarti kesadaran meningkat. Jadi kita perlu mengedepankan tindakan preventif atau pencegahannya," kata dia.
![]() |
"Imbauan, bahwa melawan arus budaya yang tak perlu dicontoh dan cermin kedisiplinan pengguna jalan itu sendiri. Lebih baik lewati jalan semestinya jangan lewat jalan orang lain karena membahayakan," tutur dia.
Dari data Satlantas Polres Jaktim, hingga Minggu (3/2) ada sebanyak 1.187 pengguna jalan yang ditindak. Sedangkan untuk penindakan karena masuk busway ada sebanyak 1.264 pelanggar, sehingga total ada 2.451 orang yang ditindak.
Simak Juga 'Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini