Menyerah, Mandala Shoji Bakal Dieksekusi ke Lapas Salemba

Menyerah, Mandala Shoji Bakal Dieksekusi ke Lapas Salemba

Ferdinan - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 18:45 WIB
Mandala Shoji di Kejari Jakpus (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Mandala Shoji bakal dieksekusi ke Lapas Salemba. Mandala Shoji dipenjara atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam kasus pidana pelanggaran kampanye pemilu.

"Kami sudah koordinasi ke Lapas Salemba," ujar jaksa pada Kejari Jakpus Andri Saputra, yang bertugas di Sentra Gakkumdu, Jumat (8/2/2019).

Andri menegaskan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Tinggi DKI menolak banding Mandala Shoji atas vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7/2017, putusan Pengadilan Tinggi merupakan putusan terakhir dan mengikat sebagaimana diatur Pasal 482 ayat 5.

Dalam kasus pidana pelanggaran kampanye pemilu, Mandala Shoji tak sendiri. Caleg PAN untuk DPRD DKI Jakarta Lucky Andriani juga dinyatakan bersalah dan dihukum 3 bulan penjara, sama seperti putusan untuk Mandala Shoji. Lucky Andriani sudah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jaktim.



Tonton juga: Mandala Shoji Menyerahkan Diri ke Kejari Jakpus

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads