Mandala Shoji Menyerahkan Diri!

Mandala Shoji Menyerahkan Diri!

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 18:35 WIB
Mandala Shoji (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Mandala Shoji sebelumnya dicari untuk eksekusi vonis PN Jakpus dalam kasus pidana pelanggaran kampanye pemilu.

Pantauan detikcom, Mandala tiba pada pukul 18.28 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019). Mandala datang didampingi tim penguasa hukum Elza Syarief beserta keluarganya.

"Assalamualaikum, saya salat dulu sebentar ya," ujar Mandala kepada wartawan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebetulnya eksekusi akan dilakukan pada Senin (21/1) setelah salinan putusan diterima jaksa. Eksekusi saat itu disiapkan jaksa dengan didampingi Bawaslu Jakpus dan pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.





Namun Mandala Shoji tak terdeteksi meski tim mendatangi rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jaksel, Senin, 21 Januari.

Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah. Mandala Shoji divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Di pengadilan tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak. Pengadilan Tinggi DKI memutuskan menguatkan putusan PN Jakpus. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat sebagaimana Pasal 482 ayat 5.


Tonton juga: Mandala Shoji Menyerahkan Diri ke Kejari Jakpus

[Gambas:Video 20detik]






Dalam kasus pidana pelanggaran kampanye pemilu, Mandala Shoji tak sendiri. Caleg PAN untuk DPRD DKI Jakarta Lucky Andriani juga dinyatakan bersalah dan dihukum 3 bulan penjara, sama seperti putusan untuk Mandala Shoji. Lucky Andriani sudah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jaktim. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads