Adi Saputra Bakar STNK Usai Banting Motor, Alasannya karena Ini

Adi Saputra Bakar STNK Usai Banting Motor, Alasannya karena Ini

M Guruh Nuary - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 17:11 WIB
Foto: istimewa
Tangerang Selatan - Setelah aksi membanting motor karena ditilang polisi, Adi Saputra juga membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Video ketika Adi membakar STNK ini beredar viral di media sosial.

"Ada satu video lagi yang viral, yaitu video pembakaran STNK, itu benar dilakukan oleh tersangka Adi Saputra," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di kantornya, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Ferdy mengatakan aksi itu dilakukan Adi pada Kamis (7/2), beberapa jam setelah dia membanting-banting motornya. Dia membakar STNK itu di depan pasar modern tempat dia berdagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah sepeda motornya dilakukan penilangan atau siang harinya," katanya.

Lalu, apa tujuan Adi membakar STNK tersebut?

"Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," sambungnya.



Aksi Adi membakar STNK itu direkam oleh temannya. Temannya itu lalu menyebarkan video tersebut di media sosial dan, tentunya, kembali menjadi viral.

Adi membanting motornya karena kesal ditilang polisi saat melintas di depan Pasar Modern BSD, Jalan Letjen Soetopo, Tangsel, Kamis (7/2). Adi disetop karena melawan arus dan tidak memakai helm.

Setelah diperiksa polisi, Adi juga diketahui tidak memiliki SIM dan STNK. Belakangan terungkap, motor Honda Scoopy itu juga bodong.

Adi mengaku membeli motor itu seharga Rp 3 juta via Facebook, hanya dilengkapi STNK dan tanpa BPKB. Polisi lalu mengusut asal-usul motor itu yang ternyata milik seseorang bernama Nur Ichsan.

Nur Ichsan pernah menggadaikan motornya itu kepada seseorang berinisial D. Namun, ketika Nur Ichsan hendak menebus motornya, D tidak bisa ditemui dan dihubungi.

(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads