Indrawansyah mengatakan Dhani merasa kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI yang menitipkannya di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Sebab saat ini kasusnya di Jakarta masih dalam proses banding.
"Dia kecewa, kenapa harus dititipkan di Medaeng. Sedangkan ketidakjelasan dari Pengadilan Negeri DKI Jakarta mengenai dua surat penetapan dikeluarkan hari yang sama kan, tumpang tindih. Makanya kemarin mas Dhani waktu di Medaeng membikin BAP penolakan dipindahkan itu. Dia kecewa, dia merasa seperti yang mas Dhani tulis di kaosnya sebagai 'Tahanan Politik' dan juga ditahannya karena apa. Dia kecewa dengan kasusnya," jelas Indrawansyach.
Indrawansyach juga menyebutkan dalam putusan di pengadilan Jakarta Selatan, Dhani telah mengajukan banding dan tidak ditahan. Ia juga mempertanyakan ketika di Surabaya, Dhani malah ditahan.
"Setelah putusan, Ahmad Dhani kan mengajukan banding. Harusnya kan tidak ada penanahan. Ini kan menimbulkan pertayaan, ada apa dengan kasus ini," ungkap Indrawansyach.
Saat ini, Dhani sudah mendekam di ruang karantina Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Dhani berbaur dengan 104 tahanan yang lain.
Simak Juga 'Dukungan Sahabat untuk Ahmad Dhani Saat Sidang di Surabaya':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini