Dua truk itu milik Anton, warga Desa Wonoayu RT/RW 02, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Dari informasi yang dihimpun detikcom, dua unit mobil tersebut yakni truk box warna kuning nopol W 9993 XB dan truk box nopol L 8790 NJ, terparki di rumah Anton.
"Dua truk yang terbakar, satu terbakar kabin truknya. Satunya terbakar di pintunya sebelah kiri," kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu, Ipda Seken Giraldi kepada wartawan di lokasi.
Seken menambahkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Tanpa sengaja, tetangga Anton melihat kobaran api di kabin truk.
"Saksi kemudian berteriak meminta tolong warga lain untuk melakukan pemadaman. Tidak sampai setengah jam, api berhasil dipadamkan menggunakan Apar," tambah Seken.
Polisi merasa ada kejanggalan dalam kebakaran tersebut. Terlebih kedua truk tersebut terbakar saat terparkir dengan jarak masing-masing truk sekitar 5 meter.
Di lokasi, Tim Identifikasi Polresta Sidoarjo tenggah mengambil beberapa sempel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami selidiki. Saat ini kami dibantu tim identifikasi Polresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan," pungkas Seken. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini