Sumarlin mengambil uang ratusan juta itu di ruang penyimpanan brankas Koperasi Sejahtera Mangkoso, Mangkoso, Soppeng Riaja, Barru.
"Pelaku yang hanya seorang diri mendatangi lokasi yang mana sebelumnya lokasi tersebut telah direncanakan dengan matang, yang mana aksinya dilakukan secara bertahap sebanyak 2 kali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (6/2/2019).
Aksi pertama Sumarlin dilakukan pada tanggal 4 Januari. Dia masuk ke dalam koperasi melalui jendela ventilasi, dengan cara mencungkil ventilasi itu dengan menggunakan linggis. Setelah masuk pelaku pun merusak gembok berangkas mengambil sebgian uang tunai sekitar Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak puas dengan aksi pertamanya, tanggal 8 Januari 2019 , pelaku kembali menjalankan aksinya dan mengambil sisa uang yang masih tersisa dalam brankas sekitar Rp 300 juta. Uang ratusan juta ini digunakan Sumarlin untuk berfoya-foya.
"Hari pertama masuk karaoke habiskan Rp 100 juta, hari kedua 60 juta dan hingga hari kelima jumlahnya puluhan juta rupiah," ungkap Dicky.
Tidak hanya itu, sisa uangnya juga dibelikan kendaraan dan perhiasan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya. Perjalanan 'mewah' Sumarlin pun berakhir pada Selasa (4/2) kemarin saat ditangkap di wilayah Kabupaten Sidrap.
"Pelaku sangat pandai berpindah-pindah tempat, hingga kemudian pelaku diketahui berada diwilayah kabupaten Sidrap dan team pun langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Dicky.
Hingga kini Sumarlin masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian. Sumarlin diketahui adalah seorang residivis kasus pencurian yang berulangkali masuk penjara. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini