Dari pantauan detikcom, Iwa yang terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang warna hijau telah duduk di kursi pengunjung sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Iwa rencananya akan dikonfrontasi dalam persidangan dengan dua saksi lain dari Pemkab Bekasi yaitu Neneng Rahmi Nurlaili dan Hendry Lincoln.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng Rahmi merupakan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, sedangkan Hendry menjabat Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi. Kedua orang itu sebelumnya pernah bersaksi dalam persidangan dengan menyebut adanya permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp 1 miliar untuk Iwa.
Menurut kesaksian Neneng Rahmi dan Hendry, pemberian uang itu terjadi saat proses Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Neneng Rahmi juga mengaku meminta uang ke Lippo Group demi memenuhi permintaan Iwa itu.
![]() |
Namun Iwa--yang kemudian dihadirkan juga dalam sidang lainnya--membantah permintaan dan penerimaan uang itu. Akhirnya majelis hakim meminta agar mereka dihadirkan bersamaan untuk kemudian dikonfrontasi.
Selain itu, ada dua orang lainnya yaitu anggota DPRD Jabar Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman yang rencananya akan dihadirkan juga. Sebab, dalam kesaksian Neneng Rahmi sebelumnya itu, kedua orang itu turut datang dalam pertemuan dengan Iwa berkaitan dengan Rp 1 miliar tersebut. (dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini