Detik-detik Pintu Kaca PN Depok Pecah Misterius Terekam CCTV

Detik-detik Pintu Kaca PN Depok Pecah Misterius Terekam CCTV

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 05:47 WIB
Pintu kaca kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Cilodong, tiba-tiba pecah.
Jakarta - Pintu kaca kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Cilodong, tiba-tiba pecah. Polisi berkesimpulan tidak ada unsur pidana terkait kejadian itu dan kaca pecah dengan sendirinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/2/2019), sekitar pukul 00.20 WIB. Kejadian itu terekam kamera CCTV di lobi PN Depok.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh detikcom, kaca tersebut pecah mulai di ujung kiri. Dalam hitungan detik, seluruh bagian pintu kaca pecah bak longsor. Praaakkk!!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak tampak ada benda seperti batu yang jatuh di sekitar pecahan pintu kaca. Yang ada hanya aluminium bagian pintu kaca yang sudah terpisah dari kaca itu sendiri.

Ketua PN Depok Sobandi mengatakan petugas satpam sempat mendengar bunyi seperti ledakan saat kejadian. Satpam juga mencoba mencari tahu apakah ada orang yang melakukan perusakan kaca dengan berlari ke depan gedung PN Depok, sesaat setelah kejadian.

"Jadi satpam cerita di kantor saya maupun di depan DPRD itu habis gerimis, dia habis cek gerbang terus nonton TV. Beberapa menit kemudian terdengar suara ledakan, 'bum'," kata Sobandi saat dihubungi detikcom, Selasa (5/2).


Polisi telah melakukan olah TKP terkait kejadian ini. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan, tetapi dugaan sementara tidak ada unsur pidana.

"Sementara diduga pecah sendiri," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Selasa (5/2/2019).

Rekaman CCTV di PN Depok juga telah dianalisis oleh polisi.

"Dari hasil analisis kita, CCTV karena di lobi, pecahan kaca dari ujung atas merembet ke bawah itu terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, jadi bukan di tengah," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dihubungi secara terpisah.

Polisi juga telah memeriksa petugas sekuriti di PN Depok yang saat itu bertugas. Berdasarkan keterangan saksi tersebut, tidak ada orang di sekitar TKP yang mengindikasikan adanya pidana terkait kejadian itu.

"Terkait dugaan pidana belum ada diduga tindak pidana, karena tidak ada batu atau alat lain yang ditemukan di dekat pecahan kaca. Kemudian dari hasil keterangan saksi juga nggak ada orang lain saat itu, baik di dalam maupun di luar pengadilan," tuturnya.


Ketika polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), posisi pecahan kaca sudah dikumpulkan menjadi satu oleh pihak PN Depok.

Lebih lanjut, Firdaus juga membandingkan peristiwa tersebut dengan kejadian serupa di beberapa tempat lain berdasarkan hasil penelusurannya di YouTube.

"Kami lihat di YouTube ada beberapa peristiwa seperti itu, kaca tiba-tiba pecah sendiri," urainya.

Firdaus belum bisa memberikan keterangan secara ilmiah terkait bagaimana kaca itu bisa pecah sendiri. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads