"Sementara diduga pecah sendiri," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Selasa (5/2/2019).
Polisi telah memeriksa dua orang saksi mata terkait kejadian itu. Rekaman CCTV di PN Depok juga telah dianalisis oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah memeriksa sekuriti di PN Depok yang saat itu bertugas. Berdasarkan keterangan saksi tersebut, tidak ada orang yang di sekitar TKP yang mengindikasikan adanya pidana terkait kejadian itu.
"Terkait dugaan pidana belum ada diduga tindak pidana, karena tidak ada batu atau alat lain yang ditemukan di dekat pecahan kaca. Kemudian dari hasil keterangan saksi juga nggak ada orang lain saat itu, baik di dalam maupun di luar pengadilan," tuturnya.
Ketika polis datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), posisi pecahan kaca sudah dikumpulkan menjadi satu oleh pihak PN Depok.
Lebih lanjut, Firdaus juga membandingkan peristiwa tersebut dengan kejadian serupa di beberapa tempat lain berdasarkan hasil penelusurannya di youtube.
"Kami lihat di youtube ada beberapa peristiwa seperti itu, kaca tiba-tiba pecah sendiri," urainya.
Firdaus belum bisa memberikan keterangan secara ilmiah terkait bagaimana kaca itu bisa pecah sendiri.
"Ini kami belum bisa jelaskan, kami akan tanyakan ke pihak yang punya kemampuan mengetahui itu, karena kalau dilihat dari rangkaian saksi atau olah TKP tidak ada yang mengarah ke situ," tandasnya.