"Terkait dengan dokumen keuangan dari Persija. Itu hasil keterangan dari para saksi. Tentang apa itu, kita dalami lagi," kata Kepala BagianPenerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (4/2/2018).
Syahar mengatakan dokumen itu sengaja dirusak sebelum tim datang melakukan penggeledahan. Satgas pun tak menutup kemungkinan akan memeriksa manajemen Persija terkait masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas Antimafia Bola sebelumnya melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor PT Liga Indonesia dan kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS). Penggeledahan di PT Liga Indonesia merupakan tindak lanjut dari penyegelan yang semalam dilakukan penyidik.
Penyidik menggeledah kantor PT GTS, Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT Liga Indonesia digeledah sejak pukul 15.00 WIB.
Saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia, Satgas Antimafia Bola menemukan kertas yang dihancurkan dengan mesin penghancur kertas. Polisi mencurigai kertas tersebut adalah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan pengaturan skor.
"Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan bekas-bekas kertas yang sudah didisposal atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas di lokasi PT LI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
Syahar menuturkan saat ini penyidik sedang mempelajari indikasi penghilangan barang bukti. Penyidik juga sedang memilah dokumen mana yang akan disita untuk nantinya dianalisa.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyegel kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis (31/1), pukul 22.00 WIB. Penyegelan terkait kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!':
(abw/jbr)