"Pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekitar jam 22.00 WIB, tim Satgas Antimafia Bola telah melaksanakan police line di kantor komdis PSSI (PT. Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Jumat (1/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, polisi mengatakan tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan skor ini. Semua fakta-fakta hukum kini sedang dikaji polisi.
"Ya tak menutup kemungkinan, kalau fakta hukumnya ada, terkait tersangka lain pasti ada," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!':
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini