Keduanya ditangkap Jumat (1/2) di Jl Raya Tuban, Kuta, Kabupaten Badung. Peristiwa itu bermula ketika korban, Long Zhihong, pulang dari belanja dan dicegat di depan hotel oleh dua pria mengendarai mobil putih, Rabu (30/1) lalu.
"Modus tersangka ada korban yang baru selesai belanja, dalam perjalanan menuju ke hotel di daerah Kuta. Dua tersangka ini naik mobil warna putih menghentikan korban dipanggil, korban datang, korban warga negara China, setelah merapat tersangka langsung melakukan penggeledahan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat jumpa pers di Mapolsek Kuta, Jl Raya Tuban, Badung, Bali, Senin (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dia mengaku sebagai anggota polisi, bahwa ada narkoba. Ambil dompetnya sekitar USD 1.400 setelah itu dikembalikan, korban disuruh balik. Tersangka (Hossein) mengendarai mobil, setelah dompet dikembalikan dicek uang hilang sekitar USD 1.400. Dari kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta," urai Ruddi.
Kedua pelaku berhasil dibekuk dari hasil rekaman CCTV dan pelat mobil pelaku. Dari hasil interogasi keduanya mengaku baru sekali ini beraksi. Polisi juga masih mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Kita masih melakukan penyelidikan, kita cek apakah cuma dua orang. Tujuan datang ke sini sebagai turis, datang 8 Januari, setelah di Bali melakukan tindakan pencurian. Dari paspornya baru sekali ke Bali," tuturnya.
Ruddi menambahkan mobil putih yang digunakan tersebut dari sewa seharga USD 120 untuk satu minggu. Kini masih ada dua pelaku lain yang diburu.
"Kita memberikan informasi di kedutaan Iran," tuturnya.
Keduanya disangkakan pasal 363 KUHP atau pencurian. Keduanya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ams/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini