Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (23/5) pukul 16.00 Wita. Pelaku akhirnya ditangkap hari ini di daerah Lumajang, Jawa Timur.
"Dari hasil lidik pelaku pencurian spesialis coblos ban atas nama Muhammad Dul alias Dul berada di rumahnya Dusun Curahrejo, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Tim Opsnal Badung kemudian menggerebek dan menangkap pelaku," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan lewat pesan singkat, Minggu (18/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian modus coblos ban di beberapa TKP," ujarnya.
Dari keterangan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di daerah Kerobokan, dan Ubud. Saat beraksi Dul terkadang dibantu tiga orang temannya, Rizal, Neri dan Sori.
"Di Kerobokan, Ubung dan Ubud, Dul dibantu Rizal temannya untuk memasang paku. Dari hasil di Kerobokan didapatkan barang bukti Rp 8 juta, kemudian di sekitaran Ubung didapat tas warna hijau yang berisi uang Rp 18 juta, dan di Ubud didapat Hp Samsung dan uang Rp 2 juta. Di tiga lokasi ini korbannya bule," terang Andi.
Tak kapok, pelaku kemudian bersama tiga temannya itu kembali beraksi di Ubud, dan Kerobokan. Di tiga lokasi ini masing-masing bertugas sebagai tukang petik, joki dan penyebar paku.
"Di TKP Ubud barang bukti yang diambil tas warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 7 juta dan buku-buku bacaan, di TKP Kerobokan barang bukti yang diamankan tas warna coklat yang berisi uang Rp 4 juta dan buku kamus, serta TKP Banjar Semer Kerobokan didapatkan tas warna hijau yang berisi uang Rp 18 juta, paspor, dan perhiasan emas. Masing-masing pemetiknya Rizal, Neri dan Sori joki, sementara Dul memasang paku," terang Andi.
Saat ditangkap, Dul sempat dihadiahi timah panas karena melawan petugas. "Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Badung untuk dimintai keterangan," tutur Andi. (ams/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini