Polri Bantah Dugaan Suap Rp 10 M dari WN Prancis yang Kabur dari Polda NTB

Polri Bantah Dugaan Suap Rp 10 M dari WN Prancis yang Kabur dari Polda NTB

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 14:57 WIB
Foto: WN Prancis, Dorfin Felix (34) kabur dari sel Polda NTB (Hari-detikcom)
Jakarta - Polri mengatakan isu Kasubdit Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB Kompol TM menerima Rp 10 miliar untuk membantu pelarian WN Prancis, Dorfin Felix (34), tidak benar. Hal itu terbantahkan berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK terhadap rekening TM.

"Isu dia menerima uang Ro 10 miliar itu bisa dibuktikan benar apa tidak dengan menggandeng PPATK. Hasilnya itu tak benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahar menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda NTB, Kompol TM mengaku menerima gratifikasi. Namun nilainya Rp 14,5 juta.

"Sementara yang disidik, memang sudah diakui dia menerima gratifikasi dari tahanan ini, Rp 14,5 juta," ujar Syahar.

Belasan juta rupiah itu diberikan Dorfin kepada Kompol TM untuk mendapat fasilitas ekstra di sel tahanan Polda NTB. Belum ada indikasi uang Rp 14,5 juta itu terkait kaburnya Dorfin atau tidak.



"Tahanan ini memberi sejumlah uang untuk membeli alat-alat elektronik seperti TV dan selimut, yang harusnya dilarang," ujar Syahar.

Dorfin adalah tahanan kasus narkoba yang ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati narkoba jenis sabu seberat 2,4 kg lebih dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.

Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri saat dini hari, dengan memotong jendela jeruji besi kamar tahanan yang berada di lantai dua.

(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads