WN Prancis Kabur dari Sel Polda NTB, Penyidik Panggil Ahli Besi

WN Prancis Kabur dari Sel Polda NTB, Penyidik Panggil Ahli Besi

Harianto - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 13:34 WIB
Foto: WN Prancis Dorfin Felix (ist)
Mataram - Penyelundup sabu 2,4 kg WN Prancis, Dorfin Felix (34) kabur dari Rutan Polda NTB. Polisi masih mempelajari bagaimana Dorfin bisa kabur dari dalam ruang tahanan.

"Kita mencoba merekonstruksi. Kita juga sambil mempelajari tentang CCTV. Ini kita masih debatable, bilang ada lewat belakang dengan menggunakan itu. Kita pelototi CCTV menit per menit, nggak ada. Jadi untuk proses itu kita masih pendalaman-pendalaman," ucap Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Agus Salim kepada wartawan di Mataram, Rabu (30/1/2019).

Salim menyatakan kuat indikasi Dorfin kabur melalui terali besi bagian barat ruang tahanannya yang berada di lantai dua. Hanya saja, alat untuk memotong terali besi belum dia temukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Dorfin) mendapat kiriman barang dua kali, yang diduga dari selingkuhan dia di Bali, yang pertama isinya selimut, itu keterangan daripada kawan kita (TM). Yang kedua, dia (TM) bilang, 'saya nggak ngecek'. Itu kesalahan yang mendasar. Apakah yang kedua tadi isinya mungkin gergaji atau mungkin apa, kita nggak tahu. Maka dari sekarang kita mencoba melacak alamat pengiriman itu tadi," terang Salim.


Selain itu, ada dugaan kuat kaburnya Dorfin melalui terali besi yang dipotong. Terali besi itu dipotong dalam waktu yang tidak sekaligus di saat dia kabur dan dipersiapkan dalam waktu yang lama.

Salim mengatakan jejak suara Dorfin kabur juga sempat didengar oleh tetangga yang rumahnya berada di seberang tembok pagar sel.

"Kita sudah memanggil ahli besi. Jadi kata tukang itu, ini pakai gergaji biasa, cuma ini tidak dipotong habis," kata Salim.

"Jadi pada hari H dia tinggal memotong sedikit, tarik, lepaslah semua," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati narkoba jenis sabu seberat 2,4 kg lebih dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.

Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri saat dini hari, dengan memotong jendela jeruji besi kamar tahanan yang berada di lantai dua.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads