"Ya tak menutup kemungkinan, kalau fakta hukumnya ada, terkait tersangka lain pasti ada," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Polisi Obok-obok Kantor PSSI |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di Kemang ada dokumen transkasi keuangan tahun 2017-2018, terus ada dokumen tentang operasional liga 3, liga 2, liga 1. Dokumen ini akan kita bawa ke posko satgas anti mafia bola untuk didalami lagi," jelas dia.
"Dari hasil ini yang pertama untuk menguatkan proses penyidikan melengkapi pemberkasan dari pertama kasus LP Laksmi atau pun bisa juga kalau ditemukan alat bukti terkait 3 laporan lainnya. Dan kedua juga mana kala nanti ada ditemukan alat bukti petunjuk ada perbuatan lain ya kita tindaklanjuti," sambung Syahar.
Sejumlah dokumen diangkut dari kantor PSSI di Kemang, mulai dari dokumen struktur organisasi, administrasi, hingga daftar-daftar wasit. Syahar mengatakan penyelidikan soal kasus mafia bola masih didalami.
"Itu masih kita dalami," ujarnya.
Saksikan juga video 'Suasana Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor': (idn/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini