Massa Berposter 'Cerdas tapi Dungu' Beraksi Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung

Massa Berposter 'Cerdas tapi Dungu' Beraksi Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 12:09 WIB
Foto: Sejumlah massa demo di Polda Metro Jaya. (Wildan-detikcom)
Jakarta - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Raya menggelar aksi di depan kantor Polda Metro Jaya. Mereka menuntut polisi mengusut kasus Rocky Gerung terkait kasus 'kitab suci fiksi'.

Pantauan detikcom, massa berkumpul di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 11.10 WIB, Jumat (1/2/2019). Mereka membawa spanduk dan poster-poster bergambar wajah Rocky Gerung. Salah satu poster bertuliskan 'Cerdas tapi Dungu'.

Massa saling bergantian berorasi di mobil komando hingga membubarkan diri pukul 11.40 WIB. Pengawalan juga terlihat dari petugas kepolisian yang berjaga mengamankan aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Raya datang ke sini untuk menyampaikan hal yang kami anggap blunder, yang dilakukan Rocky Gerung mengatakan kitab suci adalah fiksi," kata koordinator aksi, Sudirman Manalu kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/2/2019).


Sudirman mengatakan tuntutan massa ialah menangkap Rocky dan segera menjadikannya tersangka. Massa menilai Rocky menistakan agama.

"Ya, keinginan jadi tersangka karena jelas fakta itu jadi bukti kuat Rocky jadi penista agama," kata Sudirman.

Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung, Sejumlah Massa Aksi di Polda MetroFoto: Sejumlah massa demo di Polda Metro Jaya. (Wildan-detikcom)

Massa meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus ini. Jika panggilan polisi ke Rocky hingga tiga kali berturut-turut tidak dipenuhi Rocky, massa meminta polisi menangkap paksa Rocky.

"(Bukti-bukti Rocky bersalah) jejak digital nggak bisa dihapuskan, nah kita lihat dari situ pernyataan Rocky sendiri jadi suatu bukti karena dikeluarkan dari mulut dia sendiri," kata Sudirman.

"Kalau pembelaan dia ada ya biasa tapi pernyataan yang kuat itu ucapan pertama dari dia sendiri," sambungnya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Rocky pada hari ini karena pada Kamis (31/1) Rocky tidak bisa hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang berada di luar kota. Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, menuturkan Rocky siap hadir memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 15.00 WIB.


Sebelumnya, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.



Saksikan juga video Throwback! Alasan Rocky Gerung Bicara 'Kitab Suci Itu Fiksi':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads