"Kami bukan sekadar memberi dukungan dan semangat, BPN bahkan menawarkan bantuan hukum. Tapi ternyata beliau sudah punya lawyer sendiri," ujar juru bicara Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Habiburokhman mengatakan Rocky tidak masuk struktur BPN Prabowo-Sandi. Akan tetapi, dia menyebut BPN sangat menghormati sosok Rocky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Gerindra itu punya harapan terkait pemeriksaan yang akan dijalani Rocky hari ini. "Kami berharap pemeriksaan hari ini justru akan membuat clear bahwa tidak ada unsur pidana dari apa yang beliau ucapkan," sebut Habiburokhman.
Baca juga: Rocky Gerung Vs Tim Petahana soal Kedunguan |
Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, menyebut tidak ada persiapan khusus kliennya dalam memenuhi pemanggilan polisi. Haris menuturkan Rocky Gerung akan didampingi dia bersama beberapa kuasa hukum lainnya. Dia akan mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
"Didampingi saya dan beberapa lawyer-nya," sebut Haris.
Diketahui, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.
Saksikan juga video Throwback! Alasan Rocky Gerung Bicara 'Kitab Suci Itu Fiksi':
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini