Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kasus Hoax Penganiayaan

Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kasus Hoax Penganiayaan

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 15:47 WIB
Foto: Farih Maulana/detikcom
Jakarta - Kasus hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet memasuki babak baru. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P.21), Ratna Sarumpaet bersiap menghadapi peradilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menyusun dakwaan. Ratna Sarumpaet pun menyatakan dirinya siap menghadapi persidangan.

"Siap," singkat Ratna kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan Ratna setibanya di Markas Polda Metro Jaya pukul 14.40 WIB. JPU menitipkan penahanan Ratna di Rutan Polda Metro Jaya.



Setelah mengikuti proses serah-terima dalam tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka, Ratna dibawa kembali ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan. Ratna dikawal ketat oleh jaksa dan polisi dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Di mobil tahanan, Ratna ditemani putrinya, Atiqah Hasiholan dan pengacara Insank Hasanuddin. Ratna mengenakan baju tahanan kejaksaan.

Ratna tidak banyak berbicara saat ditanya wartawan. Dia hanya tersenyum ketika dicecar wartawan.

Ratna sempat ditanya, apakah selama ditahan di Polda Metro Jaya pernah dibesuk oleh sahabat-sahabatnya di alumni 212.

"Ada," jawab Ratna singkat.




Saksikan juga video 'Ditemani Atiqah, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads