"Kalau kita (keluarga, red) melihatnya kita menyayangkan karena terhitung besok kan masa penahanan Ibu Ratna habis. Kita menyayangkan aja," ucap pengacara Ratna, Desmihardi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dia mengeluhkan progres penanganan kasus Ratna yang lama. Pihak keluarga sempat menunggu kemajuan penanganan kasus sejak Ratna ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, masa penahanan Ratna diperpanjang hingga 1 Februari 2019. Polisi sempat dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna.
"Dari keluarga melihat ini ada kepastian setelah 2 bulan kita nggak ada kepastian terkait itu. Bagaimana pun ini proses hukum," katanya.
Dia mengatakan tim pengacara sudah menyiapkan beberapa hal untuk menghadapi persidangan.
Perjalanan panjang kasus hoax Ratna Sarumpaet bermula dari sandiwara soal lebam di wajah yang diklaimnya karena penganiayaan. Kubu capres-cawapres nomor urut 02 sempat membela Ratna kala itu. Namun akhirnya terungkap bahwa memar di wajah Ratna ternyata hasil operasi plastik. Pengungkapan hoax tersebut berbuntut penahanan Ratna Sarumpaet. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini