Pantauan detikcom di lokasi, Karen mengenakan gamis dan kerudung ungu duduk di bangku terdakwa dalam sidang. Karen mengaku sudah membaca surat dakwaan tersebut.
"Siap sudah yang mulia," kata Karen saat ditanya ketua majelis hakim Emilia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini jaksa sedang membacakan berkas surat dakwaan perkara tersebut. Karen terlihat mendengarkan jaksa yang sedang membacakan surat dakwaan itu.
Kasus yang membelit Karen adalah seputar investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia. Kejagung menyatakan investasi Pertamina diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulannya.
Pengusulan, disebut Kejagung, tidak sesuai pedoman investasi dalam pengambilan keputusan, yakni tidak melakukan kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris. Gara-gara investasi itu, negara rugi sebesar USD 31.492.851 dan AusD 26.808.244 atau setara dengan Rp 568.066.000.000,00.
Simak Juga 'Sepak Terjang Karen, Eks Dirut Pertamina Tersangka Korupsi':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini