Karen mulai ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Senin (24/9) kemarin. Sebelum menjalani karantina, Karen dicek identitasnya serta diperiksa kesehatannya lebih dulu baru dimasukkan ke sel penampungan.
"Diserahkan ke keamanan, dimasukkan ke sel penampungan, karantina. Setelah 1 minggu, dikeluarkan masuk ke Blok A atau C atau D," ucap Kepala Rutan Pondok Bambu, Eko Suprapti Rudhatiningsih, kepada detikcom, Selasa (22/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya Karen dapat dikeluarkan dari rutan apabila ada panggilan dari jaksa penyidik atau sudah mulai menjalani sidang. Karen disangka melanggar aturan terkait investasi yang dilakukan pada 2009. Investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulan investasi.
Investasi dilakukan dengan pembelian sejumlah aset ROC Oil Company Ltd di blok Basker Manta Gummy. Pengusulan investasi itu, disebut Kejagung, tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan, yakni tidak melakukan kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.
Tonton juga 'Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan di Rutan Pondok Bambu':
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini