"Kalau Ahok bisa di Mako (Brimob), kenapa saudara Ahmad Dhani juga tidak di Mako?" kata Fadli sebelum masuk Rutan Cipinang, Rabu (30/1/2019).
Fadli mengaku datang ke Rutan Cipinang sebagai pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan. Namun kunjungannya juva sekaligus mengecek kondisi Dhani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penentuan ruang tahanan maupun teman sekamar yang cocok untuk Dhani akan dibahas pejabat struktural Rutan Cipinang serta tim pengamat pemasyarakatan. Pihak rutan ingin menempatkan Dhani dengan orang yang tepat demi memastikan keselamatan caleg Gerindra ini.
Masa admisi orientasi akan dijalani pentolan Dewa 19 itu sekitar tiga sampai seminggu. Dia akan lebih dulu tinggal bersama sekitar 300 tahanan lainnya.
Usulan agar Dhani ditahan di Mako Brimob juga sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri juga membandingkan Dhani dengan Ahok.
"Maka saya pribadi mengusulkan Ahmad Dhani juga ditahan di tempat Basuki ditahan, dibawa ke Mako Brimob," kata Fahri setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1) kemarin.
Baca juga: Kicauan Ahmad Dhani Berujung Bui |
Menurut Fahri, dengan memindahkan lokasi penahanan Ahmad Dhani ke Rutan Mako Brimob, beban petugas di Rutan Cipinang otomatis berkurang. Sebab, kasus Ahmad Dhani dalam pandangan Fahri Hamzah menyita perhatian seperti halnya perkara Ahok.
"Sebaiknya orang seperti Ahmad Dhani tidak di sini, tapi di Mako Brimob seperti apa yang dialami BTP. Ini kan kasusnya ekor dari kasus yang sama. Itu akan lebih fair saja," tutur Fahri.
Terkait usulan ini, Karutan Cipinang Oga Dermawan menegaskan hanya mengurus pelaksanaan penahanan Dhani.
"Karena (kasus Ahmad Dhani) belum inkrah. Yang ngurusi dari sana (Kejari Jaksel), kami hanya penahanannya," kata Oga kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1).
Oga mengatakan Dhani bisa membaur dengan tahanan lain. Pihak rutan mengamati terus 24 jam. Dia menegaskan Dhani diperlakukan seperti tahanan lainnya tanpa perlakuan istimewa.
Hanya saja Dhani menyampaikan keluhan soal tahanan perokok. Dhani meminta dipisahkan dari tahanan perokok karena memiliki riwayat penyakit asma. Petugas sudah memisahkan Dhani dari tahanan perokok.
"Keadaan beliau baik, sehat, kemudian tidak ada gangguan apa pun. Kemarin ada keluhan beliau, tidak mau digabung dengan tahanan yang perokok," kata Karutan Cipinang, Jaktim, Oga G Darmawan kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Penahanan ini sesuai dengan amar putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Saksikan juga video 'Aksi Solidaritas Ahmad Dhani':
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini