Kasus Wabup Trenggalek, Gubernur Jatim: Sanksi Ada di Mendagri

Kasus Wabup Trenggalek, Gubernur Jatim: Sanksi Ada di Mendagri

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 16:13 WIB
Foto: Instagram Wabup Arifin
Surabaya - Kasus bolosnya Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin lebih dari sepekan masih berlanjut. Gubernur Jawa Timur Soekarwo sudah mengirimkan surat tentang kasus itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Kami sudah mengirimkan suratnya kepada mendagri," kata Pakdhe Karwo kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Rabu (30/1/2019).


Surat yang dikirim merupakan surat hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat kepada Arifin sendiri beberapa hari lalu. Utuk kelanjutan kasus ini, Pakdhe Karwo menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

"Untuk sanksi ada di Pak Mendagri. Kami sudah berkirim surat ke Pak Mendagri. Pak Mendagri yang akan mengambil keputusan. Kami hanya menjelaskan terkait pasal keluar negeri yang tidak izin," jelas Pakdhe Karwo.


Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin tak ngantor alias bolos lebih dari seminggu tanpa izin. Dalam penjelasannya, Arifin mengaku pergi ke Eropa atas inisiatif dan biaya sendiri.


Simak Juga 'Mendagri Minta Soekarwo Cek Izin Wabup Trenggalek yang 'Menghilang' ke Eropa':

[Gambas:Video 20detik]


(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.