Kasus Wabup Trenggalek, Pemprov Jatim Proses Surat Laporan Bupati

Kasus Wabup Trenggalek, Pemprov Jatim Proses Surat Laporan Bupati

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 16:06 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Surabaya - Absennya Wakil Bupati Trenggalek Muchammad Nur Afifin selama sepekan lebih mulai ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim. Jika terbukti melanggar, maka sanksi sudah menunggu Arifin.

Kabag Protokol Pemprov Jatim Aries Agung Paewae mengatakan surat laporan mengenai absennya wabup saat ini sudah diterima oleh Gubernur Jatim.

"Surat (laporan) bupati baru masuk (hari ini) ke Pak Gubernur. Setelah masuk baru kita proses tegurannya. Karena harus menunggu laporan lengkap kronologi tidak masuk selama 9 hari," kata Aries saat dihubungi detikcom, Jumat (25/1/2019).

Menurut Aries, surat laporan dari Bupati Trenggalek Emil Dardak merupakan respons dari surat ke bupati pada hari Senin. Surat tersebut merupakan permintaan laporan mengenai absennya wabup selama 9 hari.


"Senin pak gubernur bersurat ke bupati intinya melaporkan secara lengkap tentang keberadaan wakil bupati selama 9 hari," beber Aries.

"Surat pertama tersebut sudah bagian teguran kepada wakil bupati. Nanti apabila dari laporan bupati sudah ada unsur melanggar UU nomor 23 tahun 2014 maka diberikan sangsi sesuai dengan pasal berlaku," lanjut Aries.

Menurut Aries, sebelum melayangkan surat ke Bupati Trenggalek, Soekarwo juga sudah memanggil Inspektorat Jatim untuk mempersiapkan draft apabila surat dari bupati sudah ada dibalas.

"Pakdhe (Soekarwo) juga sudah memanggil inspektorat untuk menyiapkan draft apabila surat laporan dari bupati terkait keberadaan bupati selama 9 hari tersebut," lanjutnya.


"Setelah surat pak bupati baru kita proses tegurannya. Karena harus menunggu laporan lengkap kronologis tidak masuk selama 9 hari," kata Aries.

Sebelumnya pada Rabu (23/1) sejumlah pejabat inspektorat telah hadir di lingkungan Pendapa Trenggalek untuk meminta klarifikasi ketidakhadiran Arifin selama sepekan lebih. salah satu pejabat yang tampak hadir adalah Sekretaris Inspektorat Jatim, Helmy.

Wabup Arifin diduga mangkir dalam dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan daerah selama lebih dari sepekan. Wabup termuda tersebut mengaku berada di Eropa untuk kepentingan dan atas biaya pribadi.


Saksikan juga video '4 Jam Inspektorat Klarifikasi Wabup Trenggalek , Arifin: Lega':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.