"Iya (di ruangan Joko Driyono) dan yang lainnya juga, semuanya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Sejumlah penyidik, termasuk Kombes Argo dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie masuk ke kantor PSSI yang berada di lantai 14.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu yang bersamaan, tim Satgas Antimafia Bola juga menggeledah kantor PSSI di Kemang Timur V, Jakarta Selatan. Namun tim di sana belum bisa masuk ke dalam kantor tersebut karena dalam keadaan terkunci.
Argo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berkaitan kasus pengaturan skor dan mafia bola. Polisi mencari dokumen dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan perkembangan kasus tersebut.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saksikan juga video 'Alasan Cak Imin Siap Jadi Ketua PSSI':
(mea/mea)