"Iya ini penggeledahan terkait pelaporan atas nama Laksmi," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diantono kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/1/2019).
Kantor PSSI lama beralamat di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan. Ada 10 penyidik yang datang ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Iya untuk mencari barang bukti terkait pidana tersebut, misalnya dokumen yang terkait pengembangan kasus mafia bola," imbuhnya.
Hingga pukul 11.25 WIB, tim Satgas Antimafia Bola belum bisa masuk ke dalam kantor tersebut. Sebab, kantor dalam keadaan tertutup.
"Ini kami mau koordinasi dulu ke RT karena ini rumah atau kantornya tertutup, terkunci ini," lanjutnya.
Pantauan detikcom, kantor PSSI tampak digembok dari dalam. Tidak tampak ada aktivitas di dalam rumah.
Pintu kantor tampak tertutup. Kondisi di dalam kantor tidak terlihat karena tertutup gordeng.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
![]() |
Saksikan juga video 'Alasan Cak Imin Siap Jadi Ketua PSSI':
(mea/mea)